Jika kalian sedang mencari ajaran atas pertanyaan: tujuan dan manfaat diberlakukannya desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan..., maka kamu berada di angkasa yang tepat. Disini ada beberapa jawaban tentang hal pertanyaan tersebut. Silakan dikte lebih lanjut.
Pertanyaan
tujuan dan manfaat diberlakukannya desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesiaJawaban #1 untuk Pertanyaan: tujuan dan manfaat diberlakukannya desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia
Jawaban:
Tujuan dan manfaat diberlakukannya desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik Indonesia yaitu untuk mengatur daerah di Indonesia yang memiliki wilayah yang luas dan beragam agar mampu mewujudkan sistem negara yang lebih efektif.
Penjelasan:
Kata otonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu autonomos atau autonomia dengan kata auto yang berarti "sendiri" serta namos artinya hukum atau aturan. Menurut C.J. Franseen , otonomi daerah sebagai hak dalam mengatur urusan daerah dan menyesuaikan dengan peraturan yang telah dibuat dengannya. Kemudian berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, otonomi daerah diartikan yaitu Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut.
Adapun tujuan dari berlakunya otonomi daerah yakni :
- Pendidikan politik
- Menciptakan stabilitas politik
- Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan daerah
- Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik
- Pelaksanaannya diharapkan dapt meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masalah daerah dan masyarakatnya.
Desentralisasi ialah segenap wewenang pemerintahan dipusatkan dalam tangan aparatur (daerah otonom) pemerintah pusat. Semua kepentingan penduduk di seluruh wilayah negara diselenggarakan oleh instansi sentral dan bukan oleh satuan organisasi pemerintah yang diberi wewenang oleh pemerintah pusat. Berikut tujuan dari desentralisasi yaitu :
- Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk membangun dan mengembangkan daerahnya sendiri
- Setiap daerah mampu bersaing dalam membuktikan kemampuan daerahnya
- Mandiri untuk menjadi daerah yang lebih baik tanpa menghilangkan potensi dan keanekaragaman daerah
- Mampu menjamin hubungan antar daerah dan pemerintah
- Menjaga keutuhan wilayah NKRI demi tujuan negara.
Pelajari Lebih Lanjut :
- Pelajari lebih lanjut materi tentang Desentralisasi : https://brainly.co.id/tugas/13174734
- Pelajari lebih lanjut tentang materi Otonomi Daerah : https://brainly.co.id/tugas/4403764
- Pelajari lebih lanjut mengenai materi Sentralisasi : https://brainly.co.id/tugas/1682945
- Pelajari lebih lanjut materi mengenai Daerah Otonom : https://brainly.co.id/tugas/3918825
#BelajarBersamaBrainly
Sekian tanya-jawab mengenai tujuan dan manfaat diberlakukannya desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan..., semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kalian.