Jawaban apa arti fungsi legislasi yang dimiliki oleh dpr?

1 min read

Jika kalian sedang mencari amanat atas pertanyaan: apa arti fungsi legislasi yang dimiliki oleh dpr?, maka kalian berada di bidang yang tepat. Disini ada beberapa jawaban adapun pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.

Pertanyaan

apa arti fungsi legislasi yang dimiliki oleh dpr?

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: apa arti fungsi legislasi yang dimiliki oleh dpr?

Fungsi legislasi yaitu DPR memegang kekuasaan dalam membentuk Undang Undang

Jawaban #2 untuk Pertanyaan: apa arti fungsi legislasi yang dimiliki oleh dpr?

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPDMenetapkan UU bersama dengan PresidenMenyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

 

Sekian tanya-jawab mengenai apa arti fungsi legislasi yang dimiliki oleh dpr?, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah sodara.

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar